Komisi V DPRD Lampung Terima Kunjungan SMAN 8 Bandarlampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan guru dan siswa SMAN 8 Bandarlampung di Ruang Rapat Komisi Gedung DPRD setempat, Selasa (3/10/2023).
Rombongan SMAN 8 Bandarlampung diterima Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas. Ia didampingi beberapa legislator yakni Apriliati, AR Suparno, Veri Agusli, Asih Fatwanita, Iswan H. Cahya, dan Syarif Hidayat.
Dalam sambutannya, Mikdar Ilyas mengaku tak pernah bermimpi menjadi anggota dewan hingga saat ini duduk di DPRD Lampung.
Dia karenanya mengajak siswa SMAN 8 Bandarlampung agar belajar secara sungguh untuk menggapai cita-cita setinggi-tingginya.
“Kami yakin kalian yang sekarang duduk di sini bisa mencapai semua itu. Karena kami pun tidak pernah terpikirkan untuk jadi wakil rakyat, maka kalian pun bisa mencapai seperti kami,” kata dia.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Apriliati. Ia mengapresiasi kunjungan siswa SMAN 8 Bandarlampung tersebut.
“Sudah tepat Bapak/Ibu (Guru SMAN 8 Bandarlampung) melakukan kunjungan ke sini, sekaligus mengenalkan lembaga ini kepada anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 8 Bandarlampung Neng Rosiyati mengatakan pihaknya melakukan kunjungan dengan membawa siswa kelas XI dan wali kelas. Kunjungan ini sekaligus mengimplementasikan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum merdeka.
“Implementasi P5 ini temanya penerapan suara demokrasi. Karena di SMAN 8, mau pemilihan ketua OSIS, maka tepat bagi anak-anak kami untuk melihat dan termotivasi bagaimana menjadi seorang pemimpin. Kami berharap dapat materi dari anggota DPRD Lampung dan bisa menceritakan sampai duduk di sini,” ucapnya.
Neng Rosiyati pun mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung karena sudah menerima sekaligus memovitasi anak-anak muridnya.
Komisi V DPRD Lampung
SMAN 8 Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
