Kemiskinan di Pesawaran Turun, Dendi: Terima Kasih Masyarakat
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/4/2021).
Acara yang dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan ini dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Suprapto.
Ia didampingi Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil Ketua II Musanif Yaser Samsurya, Wakil Ketua III Zulkarnaen. Hadir sejumlah anggota dewan, Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Kesuma Dewangsa menjelaskan, LKPj adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD.
Sehingga LKPj merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dan wujud pengawasan DPRD yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.
"Penyampaian LKPj kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Ini berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Kesuma menerangkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Pesawaran tahun 2020.
Selain itu, arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja Daerah.
Berikutnya, penyelenggaraan pemerintahan urusan konkuren, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
