Kemenkop UKM Siapkan Rp26,1 Miliar untuk Modal Usaha Pemula

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

3 Februari 2018 18:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Kementerian koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan anggaran sebesar Rp26,1 miliar untuk program prioritas nasional di bidang pembiayaan 2018. Anggaran tersebut, salah satunya akan digunakan untuk permodalan awal usaha (start up capital) bagi 1.831 wirausaha pemula (WP).

"Rencananya pada 2019 meningkat, menjadi 16.292 WP dengan nilai Rp325,84 miliar," ujar Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (3/2).

Program prioritas lain yang akan digarap tahun ini adalah peningkatan akses permodalan 15 ribu usaha mikro melalui KUR dengan target anggaran sebesar Rp8 miliar. Kemudian program bantuan sertifikasi Hak Atas Tanah Bagi usaha mikro yang rencana diusulkan Rp5,36 miliar dengan melibatkan sebanyak 10 ribu UMK.

Yuana mengatakan, pihaknya tidak lagi menggunakan prinsip money follow function melainkan akan menggunakan money follow program, sehingga fokus pada program prioritas. Salah satu yang akan dilakukan adalah melakukan kerja sama dengan pusat investasi pemerintah.

"Kerjasama dengan pusat investasi pemerintah, yang mana bertujuan memberikan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro sehingga dapat menambah jumlah wirausahawan baru," jelasnya.

Yuana berharap koperasi dapat berperan aktif sebagai penyalur program usaha mikro dengan memenuhi beberapa kriteria, yakni sehat, mendapat persetujuan dalam rapat anggota, telah melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut, merupakan SDM pengelola tersertifikasi, memiliki ijin usaha simpan pinjam.

"Kemudian laporan keuangan yang teraudit tiga tahun terakhir, memiliki NPWP dan rekening bank atas nama koperasi," tambahnya.

Yuana menambahkan, ke depan unit simpan pinjam koperasi yang berbadan hukum sekunder akan didorong sebagai penyalur Program Pembiayaan usaha mikro. Salah satunya dengan memperkuat kelembagaannya melalui sinergi dengan Deputi Bidang Kelembagaan dan Deputi Bidang Pengawasan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya