Ini Solusi Tepat Pertanian Ramah Lingkungan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 Juni 2018 22:14 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

Balingtan bekerjasama dengan World Agroforestry Centre (ICRAF) juga telah melakukan penelitian lainnya di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara yang menerapkan Climate Smart Agriculture (CSA)  dengan teknologi AWD di lahan petani pada tahun 2015 hingga 2016. 

Sementara peneliti Balingtan lainnya, Miranti Ariani, mengungkapkan, penerapan CSA dengan pengaturan air AWD di 3 kabupaten tersebut dapat meningkatkan produksi hingga 1 ton per hektare dibandingkan dengan pengairan terus menerus. 

“Pengaturan air dengan sistem AWD dapat meningkatkan produksi hingga 1 ton per hektare dibandingkan dengan pengairan terus menerus. Penurunan emisi GRK di tiga kabupaten itu, masing-masing mencapai 23, 14 dan 7 persen dibandingkan budidaya padi konvensional,” jelasnya. 

Teknologi AWD  telah diterapkan di beberapa negara di Asia seperti Philipina, Bangladesh, Jepang, Vietnam, Thailand dan Indonesia.

AWD sangat mudah dan sederhana.

Cara menerapkannya di lahan sawah yaitu dengan penggunakan pipa paralon berdiameter 10 hingga 15 centimeter dengan panjang 30 hingga 100 centimeter yang disebut piezometer.

Dengan ukuran pipa tersebut maka permukaan air dapat terlihat dari luar.
 
Selanjutnya, pipa paralon dilubangi kecil-kecil di semua sisinya sehingga air mudah masuk dan keluar. Pipa dibungkus dengan kain kasa untuk mencegah tanah masuk ke dalam pipa. 

Piezometer dipasang dengan membuat lubang pada tanah dan membenamkannya hingga tersisa 10 hingga 20 centimeter di atas permukaan tanah.

Air akan masuk melalui lubang celah pipa yang dipendam di dalam tanah. 

Piezometer harus ditempatkan di bagian yang mudah diakses dari lapangan dekat dengan pematang, sehingga mudah untuk memantau  kedalaman airnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya