Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi, Ini Kata Dendi
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Hotel Lampung Marriot Resort & Spa di Pantai Mutun Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (01/06/2024).
Dendi mengatakan Hotel Lampung Marriot Resort & Spa bukan hanya menyuguhkan keindahan alam saja, melainkan juga memiliki konsep lingkungan keindahan dan konsep kehidupan manusia di hari yang akan datang.
Dia pun berharap hotel bintang 5 pertama di Pesawaran itu dapat menarik wisatawan lebih banyak dengan memberikan pelayanan terbaik.
"Dengan keberadaan Lampung Marriot Resort & Spa ini bisa menumbuhkan kunjungan pariwisata, kunjungan wisatawan dari domsetik maupun mancanegara ke Kabupaten Pesawaran yang dampaknya akan bisa membawa peningkatan ekonomi di tengah masyarakat kita,” ujarnya.
Dendi menyatakan Pemkab Pesawaran sangat membuka diri bagi para Investor yang ingin berinvestasi di Pesawaran.
Dalam misi menggaet investor, pihaknya akan memberikan banyak kemudahan dalam berbagai pengurusan izin-izin di Pesawaran.
Sementara itu, Project Director Lampung Marriot Resort & Spa Selphie Bong mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam kepengurusan izin.
'Hotel ini ada di sini juga berkat dukungan dari pemkab setempat. Usaha dan niat tulus yang dikerjakan hanya bisa menjadi sebuah ledakan kebaikan dengan berjalan bersama, berkolaborasi dan menjadi versi yang baik untuk pembangunan daerah kita," ucap Selphie Bong.
Dia berharap masyarakat untuk selalu menjaga wilayah ini dengan kasih sayang dan bersiap menghadapi event-event besar nanti.
"Kepada masyarakat Lampung khususnya masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk menjaga lingkungan kita dan juga menjadi tuan rumah yang ramah saat hadapi turis berwisata ataupun event-event nasional nantinya yang ada di Lampung Marriot Resort & Spa ini," tutupnya. (*)
Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran
Dendi
Lampung Marriot & Spa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
