Fit and Proper Test Digelar Januari, Inilah 4 Calon Direksi Bank Lampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

23 Desember 2019 18:41 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kiri ke kanan: Mahdi Yusuf, Amsir Anshori, Ahmad Jahri, M.Riza. FOTO: HUMAS BANK LAMPUNG
Rilis ID
Kiri ke kanan: Mahdi Yusuf, Amsir Anshori, Ahmad Jahri, M.Riza. FOTO: HUMAS BANK LAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Lampung memutuskan empat nama untuk diajukan sebagai calon direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung tersebut.

Keempatnya ialah Amsir Anshori (Kepala Divisi Akutansi dan Keuangan), Mahdi Yusuf (Kepala Divisi Umum), Ahmad Jahri (Kepala Divisi Manajemen Risiko) dan M. Riza (Kepala Cabang Utama).

Ahmad Jahri dan M.Riza diputuskan sebagai calon Direktur Operasional, sedangkan Amsir Anshori dan Mahdi Yusuf sebagai calon Direktur Kepatuhan.

Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan Bank Lampung Harry Budiarjo mengatakan keempat calon direksi akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Januari 2020.

“OJK akan melakukan fit and proper test untuk menyetujui calon Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan yang sudah lama belum terisi,” kata Harry seperti dikutip Rilis Lampung edisi cetak, Senin (23/12/2019).

Menurut Harry, calon direksi akan ditetapkan dalam RUPSLB yang dihadiri para pemegang saham Bank Lampung. Mulai gubernur hingga bupati dan wali kota.

“Bisa juga nanti dilakukan voting jika memang para pemegang saham sepakat. Karena OJK sifatnya hanya setujui atau tidak setuju,” terangnya.

Sementara Komisaris Independen Bank Lampung Lukman Hakim menyampaikan berkas calon direksi akan diajukan kepada OJK pada akhir bulan ini.

RUPSLB juga sepakat mengajukan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung sebagai Komisaris Utama Bank Lampung.

“Nantinya (Sekprov) beliau tetap mengikuti fit and proper test, seperti mekanisme yang berlaku,” kata Lukman.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya