Disperindag Lampung dan ACT Saling Dukung Program UKM Binaan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 Juni 2021 18:25 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kepala Subregional ACT Sumbagsel Dian Eka Darma Wahyuni didampingi Kepala Program ACT Bandarlampung Regina Locita Pratiwi dan Head of Marketing ACT Bandar Lampung Hermawan Wahyu Saputra, bertemu dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni, Jum’at (4/6/2021).

Dalam pertemuan dihabas program pengembangan diversifikasi usaha UKM binaan ACT Bandar Lampung yang menerima program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM). 

Dian mengatakan, saat ini sudah ada 50 UKM Binaan yang menerima bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro di Lampung.

“Bantuan tersebut merupakan stimulan untuk pengusaha UKM yang berkategori prasejahtera sehingga dapat menjalankan usaha dan menghidupi keluarganya,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung.

Untuk itu, pihaknya memohon arahan dan bimbingan kepada instansi terkait termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, sehingga ada banyak hal teknis yang akan diketahui oleh para pelaku usaha.

“Salah satu hal teknis yang sangat penting adalah teknis pengemasan yang sesuai standar dan menarik. Sebentar lagi kami juga akan melucurkan program WMUM ini bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,” tambahnya.

Sedangkan Elvira Umihanni mengatakan bahwa saat ini yang diperlukan para pengusaha adalah diversifikasi usaha, yang dilaksanakan sehingga dapat terus mengembangkan kreativitas. Selain itu dinas yang dinaungi mempunyai UPTD Kemasan, sehingga dapat memberi wawasan kepada pengusaha dalam pemilihan jenis dan bahan kemasan.

“Prinsipnya kami mendukung (program ACT). Namun sesuai dengan nomenklatur dan UPTD yang berada dibawahnya. Selain penyuluhan dan teknis kemasan, kami juga mendorong UKM dapat mengekspor produknya ke negara-negara yang membutuhkan. Persyaratan ekspor bisa dilihat di website atau medsos Disperindag,” pungkasp Elvira. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya