DPRD Lambar Gelar Rapat Paripurna LKPj-KDh Tahun Anggaran 2020

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

4 Mei 2021 14:45 WIB
Advertorial | Rilis ID
Suasana Rapat Paripurna DPRD Lambar, Selasa (26/4/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Suasana Rapat Paripurna DPRD Lambar, Selasa (26/4/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KDh) Tahun Anggaran 2020, Senin (26/4/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD setempat itu, dihadiri Bupati Lambar Parosil Mabsus serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lambar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial dengan acara penyampaian laporan panitia khusus DPRD dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KDh) tahun anggaran 2020.

Dalam rapat tersebut, Parosil Mabsus menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Lambar.

Ucapan terima kasih itu terutama ditujukan untuk panitia khusus (Pansus) LKPj yang telah mengkritisi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi atas berbagai kinerja program dan kegiatan yang termuat dalam buku LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020. 

“Hal tersebut membuktikan keseriusan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, juga sebagai kontribusi nyata terhadap peningkatan akuntabilitas dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat,” kata Parosil.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut, ada beberapa pokok bahasan yang menjadi pembahasan serius selama rapat paripurna berlangsung, salah satunya anggaran untuk seluruh media di Sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ismun Zani selaku anggota DPRD Komisi III menyampaikan, pembahasan APBD 2021 yang dilaksanakan menggunakan dana tahun 2020, yang pada waktu itu dalam tahap sinkronisasi disepakati bahwa ada penurunan anggaran media massa pada lembaga DPRD.

“Akan tetapi penurunan anggaran tidak terlalu signifikan,” ujar Ismun.

Ismun menjelaskan, pada waktu itu, tim anggaran Pemkab Lambar yang mengatakan anggaran untuk media massa tersebut tidak boleh melebihi anggaran dari Dinas Kominfo setempat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya