Anggota DPRD Lambar Serap Aspirasi Tahap II

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

28 Juli 2020 13:49 WIB
Advertorial | Rilis ID
Anggota DPRD Lambar melakukan reses. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPRD Lambar melakukan reses. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Barat — Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) kembali melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Reses yang dilakukan di lima dapil yang tersebar di 15 kecamatan berlangsung pada akhir Juni. Kegiatan diikuti seluruh anggota DPRD, baik secara perseorangan maupun berkelompok.

Agenda menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat secara langsung tersebut rutin dilakukan selama tiga kali dalam setahun.

Dalam reses tersebut masing-masing anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi dari konstituen yang ada di daerah pemilihan, di mana mereka mencalonkan diri pada saat pileg lalu.

Lima dapil meliputi Kecamatan Lumbokseminung, Sukau dan Balikbukit (Dapil 1); Kecamatan Batubrak, Belalau, dan Batuketulis (Dapil 2); Kecamatan Sekincau, Pagardewa, Air Hitam dan Waytenong (Dapil 3); Kecamatan Sumberjaya, Kebun Tebu dan Gedung Surian (Dapil 4); Kecamatan Suoh dan Bandar Negri Suoh (Dapil 5).

Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan kegiatan reses tersebut merupakan momentum baik bagi masyarakat, maupun bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi dan berdialog dalam menyampaikan dan menghimpun aspirasi dari masyarakat secara langsung.

"Ini kesempatan bagi anggota untuk mendengarkan dan juga momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan," ungkapnya.

Hasil dari reses tersebut, lanjut Edi, akan dibawa dan dituangkan dalam pokok pikiran (pokir) DPRD Lambar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya