Unila–Balai Bahasa Lampung Jalin Kerja Sama Penguatan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sekaligus perlindungan bahasa daerah dinilai memerlukan kolaborasi lebih luas antara pemerintah, lembaga kebahasaan, dan perguruan tinggi.
Atas dasar itu, Universitas Lampung (Unila) dan Balai Bahasa Provinsi Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Keratun lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/3/2026).
Penandatanganan berlangsung di hadapan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Mukhsin.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat berbagai program kebahasaan di daerah, mulai dari pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik hingga revitalisasi bahasa daerah dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra akademik.
Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, mengatakan pengawasan bahasa Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan bahasa negara. Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga fondasi dalam dunia pendidikan.
“Pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen merupakan bagian dari upaya mendaulatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kita harus bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia,” kata Halimi.
Ia menambahkan, Lampung memiliki kekhususan kebijakan kebahasaan karena tidak hanya fokus pada pengawasan bahasa Indonesia, tetapi juga perlindungan bahasa daerah.
“Siapa lagi yang akan peduli terhadap bahasa daerah Lampung kalau bukan orang Lampung sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Mukhsin menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk memperkuat partisipasi berbagai pihak dalam pengembangan bahasa.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kolaborasi untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memperkuat pelestarian bahasa daerah,” kata Hafidz.
Balai Bahasa Lampung
Unila
kerjasama Unila
Balai Keratun
bahasa Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
