Unila–Balai Bahasa Lampung Jalin Kerja Sama Penguatan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Maret 2026 17:57 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Unila dan Balai Bahasa Provinsi Lampung menandatangani PKS di Balai Keratun lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/3/2026). Foto: Unila
Rilis ID
Unila dan Balai Bahasa Provinsi Lampung menandatangani PKS di Balai Keratun lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/3/2026). Foto: Unila

Ia juga menyinggung pengakuan internasional terhadap bahasa Indonesia setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.

“Jika UNESCO saja telah mengakui bahasa Indonesia, tentu kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga dan terus mengutamakan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kerja sama tersebut. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan Pemprov Lampung bersama Unila sebelumnya juga memperjuangkan pembukaan kembali Program Studi Bahasa Lampung pada 2021 sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

Menurutnya, penguatan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, berbagai program kebahasaan di Lampung diharapkan berjalan lebih terarah, sekaligus membuka ruang kolaborasi akademik dalam pengembangan kajian bahasa serta penguatan program revitalisasi bahasa daerah. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Balai Bahasa Lampung

Unila

kerjasama Unila

Balai Keratun

bahasa Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya