UIN RIL Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam Bidang Pesantren Melalui Workshop
Fi fita
Lampung utara
Dan Ketiga, mewujudkan standar terukur, menyusun norma standar prosedur dan kriteria (NSTK) yang menjadi panduan profesional di dalam pengelolaan pesantren.
Rektor juga berharap agar program ini dapat membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi pendidikan, serta masyarakat pesantren dalam mempercepat transformasi pesantren yang unggul, ramah, dan terintegrasi di bawah semangat spirit Kemenag RI berdampak.
Pada sesi pemaparan kebijakan terkait kurikulum, ketenagaan, dan sarpras pesantren, Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd., menjelaskan tentang transformasi pendidikan pondok pesantren.
“Transformasi pendidikan pesantren berawal dari tujuan awal pendirian pesantren oleh ulama-ulama kita untuk tafaqquh fiddin, membina santri agar memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu agama. Setelah hadirnya UU Pesantren, fungsinya menjadi tiga, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Provinsi Lampung H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.; Wakil Rektor I UIN RIL Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag.; Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari, M.Sos.I.; Dekan FTK UIN RIL Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Kepala Kemenag Kabupaten Lampura H. Totong Sunardi, MM.; serta panitia dan peserta program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam bidang Pesantren melalui Swakelola Tipe II Tahun 2025. (*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
