UIN RIL Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meneguhkan komitmennya dalam memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Komitmen ini dijabarkan melalui sosialisasi SPIP Terintegrasi di Ruang Teater lt.2 Gedung Academic & Research Center, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP.
Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. menyampaikan bahwa SPIP bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi kerangka strategis yang menjamin kebijakan dan program kampus selaras dengan sasaran strategis Kementerian Agama.
Ia menekankan tiga hal penting dalam penerapan SPIP, pertama, setiap anggaran harus menghasilkan output terukur dan berdampak nyata.
Kedua, program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat wajib dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi.
Dan ketiga, layanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder harus mencerminkan prinsip good university governance.
“Melalui SPIP yang kuat, kita membangun fondasi untuk mencegah penyimpangan, mendeteksi kesalahan sejak dini, dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan tata kelola universitas yang bersih dan efektif,” jelasnya.
Prof Safari berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat tata kelola UIN RIL agar tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
WR II juga mengajak seluruh peserta menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai refleksi dan penguatan komitmen bersama.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
