UIN RIL dan Tomsk State University Rusia Tindak Lanjuti Kolaborasi Riset Halal
Fi fita
Bandar Lampung
Laboratorium UIN RIL saat ini telah memiliki fasilitas uji DNA babi berbasis teknologi PCR dan sedang proses akreditasi ISO 17025.
Dukungan teknis dan pendampingan dari TSU diharapkan memperkuat kapasitas laboratorium tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua LPH UIN RIL memaparkan standar pengujian laboratorium untuk mendukung sertifikasi produk halal.
Ia juga menyampaikan data lembaga halal luar negeri yang telah diasesmen BPJPH, di mana Rusia belum termasuk di dalamnya.
Empat faktor utama dalam jaminan produk halal di Indonesia, lanjutnya, mencakup produksi, distribusi, penyimpanan, dan penyajian.
Kriteria tersebut diterapkan bukan hanya pada makanan, tetapi juga farmasi, kosmetik, hingga bahan industri.
Fraulein juga memaparkan prinsip pengujian halal yang digunakan di laboratorium, mulai dari deteksi DNA dengan PCR, deteksi alkohol dengan metode fisikokimia (GC-FID), identifikasi keaslian produk dengan e-nose, deteksi protein dengan Rapid Test Kit atau LC-MS, hingga analisis lemak dengan DSC/GC serta uji kulit menggunakan SEM dan FTIR.
Dalam paparannya, ia menyebutkan peralatan yang sudah tersedia maupun yang masih dibutuhkan di UIN RIL.
Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN RIL dalam riset halal di Indonesia dan mendukung implementasi jaminan produk halal secara global. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
