Jelang Penutupan PDSS PMB PTKIN 2026: 13.689 Satuan Pendidikan Telah Terregistrasi

Fi fita

Fi fita

Tulung agung

5 Februari 2026 23:50 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. Foto istimewa
Rilis ID
Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. Foto istimewa

RILISID, Tulung agung — Progres pendaftaran Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) tahun 2026 menunjukkan tren positif.

Menjelang batas akhir penutupan, tercatat sebanyak 13.689 satuan pendidikan dari seluruh Indonesia telah resmi menyelesaikan proses registrasi pada Kamis (5/2/2026).

Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dari pihak madrasah, sekolah, maupun pesantren dalam memfasilitasi siswa-siswi terbaik mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi keagamaan negeri.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., memberikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini.

Menurutnya, kelancaran proses registrasi tahun ini tidak lepas dari kerja keras kolektif seluruh elemen yang terlibat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh tim panitia pusat, tim IT, hingga seluruh stakeholder di lapangan. Kolaborasi yang solid antara kementerian, kantor wilayah, hingga operator sekolah menjadi kunci utama sehingga belasan ribu satuan pendidikan dapat terdata dengan baik dalam sistem PDSS 2026 ini,” ujar Prof. Abd. Aziz.

Prof. Dr. Abd. Aziz juga menambahkan bahwa komitmen para pemangku kepentingan dalam menjaga ritme kerja telah memastikan aksesibilitas pendaftaran tetap stabil dan minim kendala teknis yang berarti.

Peningkatan jumlah satuan pendidikan yang teregistrasi tahun ini bukan tanpa alasan. Prof. Zulfahmi Alwi, M.Ag., Ph.D., selaku Koordinator Pokja Penjaminan Mutu PMB PTKIN 2026, menjelaskan bahwa panitia telah melakukan perombakan signifikan pada pola kerja dan sistem integrasi data.

“Tahun ini, kami melakukan banyak perubahan pola, mulai dari simplifikasi antarmuka sistem hingga penguatan validasi data di tingkat awal. Perubahan ini sengaja dirancang untuk mempermudah satuan pendidikan dalam melakukan input data tanpa mengurangi standar kualitas yang ditetapkan,” jelas Prof. Zulfahmi.

Lebih lanjut, Prof. Zulfahmi menekankan bahwa efisiensi sistem baru ini secara langsung berdampak pada meningkatnya jumlah sekolah yang berhasil melakukan registrasi dibandingkan periode sebelumnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya