Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Bahas Ma’hadisasi PTKI Mulai 2026 dan Strategi Peningkatan Mutu

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

10 Februari 2026 23:30 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno saat memaparkan materi. Foto istimewa
Rilis ID
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno saat memaparkan materi. Foto istimewa

Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.

Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Prof. Amien menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.

“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.

“Tahun 2026 akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had yang nyata, bukan simbolik,” tambah Suyitno.

Ia juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.

Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik, tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya