Tol Bakter Tindak Cepat Laporan Masyarakat, Amankan Mobil yang Diduga Hendak Dilarikan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Oktober 2025 20:26 WIB
Ragam | Rilis ID
Tol Bakter Tindak Cepat Laporan Masyarakat, Amankan Mobil yang Diduga Hendak Dilarikan. Foto: Humas.
Rilis ID
Tol Bakter Tindak Cepat Laporan Masyarakat, Amankan Mobil yang Diduga Hendak Dilarikan. Foto: Humas.

RILISID, Bandar Lampung — Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menunjukkan komitmen dan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio di ruas tol Bakter, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.15 WIB.

Informasi awal diterima melalui Sentral Komunikasi (Senkom) Tol Bakter dari seorang pelapor bernama Muhammad Ibnu, yang mengaku sebagai Wakil Direktur CV Cakrawala Transgroup, perusahaan jasa rental kendaraan.

Ibnu menghubungi hotline Senkom yang diperoleh dari mesin pencarian Google dan meminta bantuan untuk mengamankan kendaraan sewa yang diduga hendak dilarikan menuju wilayah Lampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKO Korem 043/Gatam bersama petugas lapangan Tol Bakter segera melakukan penyisiran di sepanjang ruas tol.

Dari hasil pemantauan, ditemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan, meski terdapat perbedaan nomor polisi dengan data awal.

Mobil tersebut kemudian diamankan sementara di Gerbang Tol Bakauheni Utara untuk dilakukan pemeriksaan kesesuaian data.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Hal ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan identitas kendaraan.

Untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan penanganan sesuai prosedur hukum, pengelola tol segera berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Tol Bakter

mobil curian

layanan tol

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya