Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung
— Fakultas Psikologi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Kamis (24/7/2025).
Naskah MoA tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Psikologi Islam, Dr. Ahmad Zarkasi, M.Sos.I. dan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2025 bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung, dengan tema Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Fakultas Psikologi Islam menjadi salah satu dari beberapa mitra strategis LPKA yang menandatangani kerja sama di momen tersebut.
Penandatanganan ini juga dirangkai dengan pemberian remisi khusus Hari Anak Nasional serta pertunjukan seni dari anak binaan, mulai dari menyanyi, menari, pertunjukan seni bela diri hingga flashmob yang diikuti langsung oleh Wagub Jihan.
Ahmad Zarkasi menyampaikan bahwa tantangan besar yang dihadapi LPKA adalah bagaimana menangani aspek psikologis anak dalam proses pembelajaran dan pembinaan, terutama menjelang mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Disinilah peran Fakultas Psikologi sangat penting untuk bersinergi dengan LPKA. Para psikolog dari Fakultas Psikologi Islam UIN RIL siap untuk mendampingi anak-anak binaan apabila dibutuhkan,” ujar Zarkasi.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Psikologi Islam, Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., menargetkan penambahan sedikitnya 10 kerja sama lanjutan dengan instansi dan mitra strategis.
Ia berharap kerja sama ini mendukung implementasi tridarma perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang praktik bagi mahasiswa, baik dalam bentuk PKL, pendampingan psikologis, maupun kegiatan akademik lainnya.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
