Bentuk Prodi Baru Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN RIL Libatkan Berbagai Stakeholder

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

17 Oktober 2025 13:30 WIB
Pendidikan | Rilis ID
UIN RIL gelar FGD pembentukan Prodi baru dengan melibatkan stakeholder. Foto istimewa
Rilis ID
UIN RIL gelar FGD pembentukan Prodi baru dengan melibatkan stakeholder. Foto istimewa

RILISID, Bandar lampung — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI). FGD dengan melibatkan berbagai stakeholder di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center, Rabu (15/10/2025).

Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D dalam sambutannya, menyampaikan pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan program studi baru. 

Ia menegaskan, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.

“Fakultas Syariah melihat bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan,” ujar Rektor.

Prof. Wan menjelaskan, melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN RIL berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan.

Menurutnya, Prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN RIL.

“Kami yakin, hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambahnya.

Rektor juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan prodi baru ini.

Ia menilai, kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota. 

“Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” kata Prof. Wan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

mahasiswa uin ril

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya