LPM UIN RIL Bahas Sinkronisasi Magang Skema Dunia Kerja dan Luar Negeri
Fi fita
Bandar lampung
Oleh karena itu, menurutnya, perguruan tinggi dan Dudika harus berjalan beriringan, saling memberi dan menerima untuk membentuk ekosistem pembelajaran yang relevan.
Juknis Magang 2025 yang disinkronkan memuat sejumlah ketentuan pokok. Dari sisi skema, terdapat tiga jalur utama yang dapat ditempuh mahasiswa, yaitu Magang Kerja Sama yang didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama resmi antara UIN RIL dengan mitra.
Kemudian, Magang Mandiri yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mencari tempat magang secara independen dengan persetujuan prodi, serta Magang Luar Negeri yang hanya dapat dilaksanakan melalui perjanjian government to government.
Pelaksanaan program magang ini menerapkan sistem pembimbingan ganda atau dual supervision, yakni melibatkan dosen pembimbing lapangan (DPL) dari kampus serta mentor profesional (RPFM) dari pihak mitra.
Mahasiswa wajib mengisi logbook, mengikuti monitoring berkala, menyusun laporan akhir, dan melakukan presentasi hasil magang.
Laporan tersebut diverifikasi oleh pembimbing dari kampus dan mitra sebelum mendapatkan pengakuan akademik berupa konversi SKS.
Sistem penilaian program magang juga diatur secara terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak. Juknis juga menekankan pentingnya etika magang yang harus dijunjung tinggi oleh mahasiswa.
Di antaranya menjaga nama baik almamater, mematuhi aturan mitra, menjaga kerahasiaan data, serta berpakaian formal dan sopan sesuai norma kampus.
Etika kerja yang baik diyakini akan memberikan pengalaman profesional yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa, tetapi juga memperkuat citra positif UIN RIL di mata mitra industri. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
