KPK RI Apresiasi UIN RIL Dalam Komitmen Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK apresiasi UIN Raden Intan Lampung (RIL) yang berperan aktif dan berkomitmen dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK).
Hal ini disampaikan saat kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim KPK di Kampus Hijau tersebut, Rabu (8/10/2025).
Tim KPK yang hadir dipimpin oleh Masagung Dewanto, didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia.
Ketiganya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan monev dilakukan di Ruang Rapat Rektor Lt. 8.
Sementara dari UIN RIL, hadir Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Biro AUPKK Dr. H. Juanda Naim, M.H.; Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, M.Si.; Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in; Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, M.Si.; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi. Kegiatan juga diikuti Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN RIL.
Dalam sambutan dan paparannya, Rektor menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK selama ini.
Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai kehormatan sekaligus bukti nyata sinergi antara UIN RIL dan KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Prof. Wan Jamaluddin mengingatkan bahwa program ini pertama kali dimulai pada tahun 2022 melalui kick-off di Yogyakarta yang juga dihadirinya.
Sejak saat itu, UIN RIL terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas.
Salah satu pilar dari motto kampus adalah Integrity, yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika.
Uin ril
universitas Islam ar. Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
