Disdikbud Bandar Lampung Pastikan Gina Siswi Viral Tetap Lanjut Sekolah Lewat Paket B
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung (Balam) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Komisi IV DPRD mendatangi Gina (16), pada hari Kamis (23/10/2025).
Gina merupakan siswi yang viral putus sekolah dari SMPN 13 Kota Balam mengaku di bully oleh teman-temanya karena orang tuanya bekerja sebagai pemulung.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Balam Mulyadi Syukri mengatakan, Gina kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan akan mengikuti ujian kesetaraan Paket B setara SMP.
“Kami pastikan GDS tetap bersekolah. Tidak boleh ada anak di Balam yang putus pendidikan,” tegasnya, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Balam Asroni Paslah menjelaskan, Gina sebelumnya mengundurkan diri dari SMPN 13 sejak tahun 2024.
Berdasarkan surat tertanggal 7 Februari 2024 yang ditandatangani ibunya, Gina pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
“Sekolah sudah berupaya agar Gina tetap belajar di SMPN 13, namun keluarga memutuskan melanjutkan ke pesantren. Sekolah menghormati keputusan tersebut,” kata Asroni.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama dengan komunikasi antar pihak terjalin.
“Ini menjadi pelajaran bagi sekolah, siswa, dan orang tua semakin kuat, serta pentingnya memperkuat program anti bullying,” pungkasnya. (*)
Viral
Disdikbud
Siswi Viral
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
