Deputi BPJPH: LPH UIN RIL Harus Jadi Rujukan Nasional

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

19 Oktober 2025 15:47 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal  BPJPH saat memberikan sambutan melalui zoom metting. Foto istimewa
Rilis ID
Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH saat memberikan sambutan melalui zoom metting. Foto istimewa

Abdul Syakur juga menyampaikan bahwa ini adalah tugas mulia. Tahun depan, lanjutnya, sertifikasi halal akan menjadi mandatory bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk impor.

Karena itu, ia menegaskan peran strategis LPH di daerah, termasuk UIN RIL, sebagai perpanjangan tangan BPJPH di wilayah Lampung.

“Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang memiliki UPT BPJPH. Saya berharap LPH UIN RIL dapat berperan aktif mewarnai pelaksanaan jaminan produk halal di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, asesmen ini diharapkan dapat segera diproses agar sertifikat LPH UIN RIL dapat terbit dalam waktu dekat.

“Sehingga awal tahun depan sudah bisa melakukan audit halal di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Lab UIN RIL juga saya dengar sudah siap bekerja sama dengan laboratorium internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Syakur menekankan, pihaknya akan terus memberikan bimbingan agar pengelola LPH dapat melaksanakan audit produk halal secara profesional dan akuntabel.

“LPH adalah perpanjangan tangan BPJPH yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin kehalalan produk,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya