Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Fi fita
Bandat Lampung
Ia menilai berbagai capaian akademik yang telah diraih UIN Raden Intan Lampung perlu diimbangi dengan penguatan di bidang administrasi, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kependidikan.
“Dengan visi internasionalisasi UIN RIL, kita harus mengimbangi keunggulan akademik yang saat ini sudah banyak dicapai. Maka yang administratif juga harus bisa mengimbangi keunggulan itu, termasuk tenaga kependidikannya,” jelasnya.
Karo Juanda menambahkan, seluruh unit kerja di lingkungan kampus memiliki peran dalam pengelolaan administrasi, baik mulai dari dokumen, keuangan, surat-menyurat, perjanjian, maupun berbagai dokumen penting lainnya.
Karena itu, ia berharap pengelolaan arsip di UIN Raden Intan Lampung dapat terus ditingkatkan agar penyusunan arsip dilakukan secara baik dan sistematis.
Ia juga berharap kehadiran dua narasumber dalam kegiatan tersebut dapat memberikan materi perihal implementasi pengelolaan arsip yang baik di perguruan tinggi.
Ia juga mendorong para tenaga kependidikan untuk memberikan inovasi dan gagasan demi kemajuan institusi.
“Saya sangat mendukung proses peningkatan kompetensi teman-teman sekalian. Berikanlah inovasi dan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan UIN RIL,” katanya.
Karo Juanda menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung visi internasionalisasi kampus.
“Kesempurnaan visi internasionalisasi itu juga harus diiringi dengan tertib administrasi, baik kearsipan, keuangan, maupun kepegawaian,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini hadir dua narasumber, yakni Dr. Ir. Setyo Edy Susanto, S.Th.I., M.Pd., Arsiparis Ahli Madya dari IPB University, serta Ida Nursanti, S.Sos., M.A.P., Analis Advokasi dari Universitas Indonesia. Keduanya menyampaikan materi terkait pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga di lingkungan perguruan tinggi.(*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
