Wisuda TK-SMA Diprotes, Disdikbud Lampung Minta Sekolah Jangan Gelar Acara Berlebihan
Tampan Fernando
Bandarlampung
Sementara Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan kegiatan wisuda jenjang PAUD hingga SMA adalah opsional.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 sudah mengatur kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
Hal ini untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.
“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru," ujarnya. (*)
Tommy Efra Handarta
wisuda TK SMA
Disdikbud Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
