Webinar Polinela-BI: Sertifikasi Halal & Perizinan P-IRT Tingkatkan Nilai Jual Produk UMKM
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi syariah khususnya UMKM, Politeknik Negeri Lampung (Polinela) bekerjasama dengan KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung Mengadakan Webinar Pengurusan Sertifikasi Halal dan P-IRT secara virtual, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Menurut Kepala Pusat Inkubator Bisnis Polinela Bambang Utoyo, kegiatan ini merupakan rangkaian program Pengembangan Ekonomi Syariah di Povinsi Lampung oleh Bank Indonesia.
Sementara narasumber kegiatan webinar ini adalah Yaktiworo Indriani selaku Kepala LPPOM MUI Provinsi Lampung dan Nensiria Tarigan dari Dinas Kesehatan Kota Bandarampung.
“Lalu pembicara dari Polinela Sarono dan keynote speaker Budiharto Setyawan selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung,” ungkap Bambang.
Direktur Politeknik Negeri Lampung Sarono mengatakan bahwa Polinela sangat tepat untuk mendampingi kegiatan pengembangan produk UMKM.
Melalui Pusat Inkubator Bisnis (PIB) Polinela berkomitmen mengakselerasi program pengembangan ekonomi syariah.
Sementara Budiharto dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sertifikasi halal meupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjamin kehalalan dan kebaikan produk.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk Indonesia menjadi sentra produk halal,” ungkap Budiharto.
Perizinan P-IRT merupakan upaya program pemerintah dalam Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Selanjutnya, sertifikasi halal akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk.
Polinela
Webinar
Sertifikasi Halal
PIRT
Bank Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
