Unila Sampaikan Pernyataan Sikap, Terkait Oknum Mahasiswa Mengaku BEM Unila 2023
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Lampung (Unila), menanggapi tuntutan Aliansi BEM Fakultas se-Unila (BEM FT, BEM FISIP, BEM FKIP, BEM FEB, BEM FH) yang meminta klarifikasi, terkait oknum mahasiswa mengaku sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila periode tahun 2023.
Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pemilihan Raya BEM Unila sampai dengan saat ini belum selesai dilakukan. Sehingga hal tersebut berimbas pada kondisi kekosongan kepengurusan BEM Unila periode tahun 2023;
2. Unila tidak pernah melantik dan tidak mengakui keberadaan oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai BEM Unila periode tahun 2023;
3. Oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai BEM Unila periode tahun 2023 tersebut, juga pada 17 Maret 2023 telah menggelar aksi yang pada intinya menolak untuk dilantik oleh Unila;
4. Unila tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan/atau aktivitas oleh oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai BEM Unila periode tahun 2023;
5. Unila akan mengenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, dalam hal oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai BEM Unila periode tahun 2023. Apabila melakukan tindakan dan/atau aktivitas yang mencemarkan nama baik Unila;
6. Unila dengan ini mengimbau kepada para mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024 untuk tidak mempercayai informasi terkait kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang disampaikan oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai BEM Unila periode tahun 2023; dan
7. Informasi resmi terkait pelaksanaan PKKMB Unila tahun ajaran 2023/2024 dapat diakses melalui sejumlah kanal sebagaimana berikut ini:
Website resmi Universitas Lampung pada laman https://www.unila.ac.id/ serta https://www.simanila.ac.id/; dan akun resmi instagram Universitas Lampung pada @official_unila
Unila
lampung
pernyataan
BEM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
