Unila Raih Penghargaan Tax Center Terbaik dari DJP
Fi fita
Jakarta
RILISID, Jakarta — Universitas Lampung (Unila), meraih penghargaan sebagai salah satu Universitas Pengelola Tax Center Terbaik di Indonesia dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penghargaan ini diterima Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., yang diserahkan langsung oleh Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo, di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (25/9/2023)
Selain Unila, penghargaan ini juga diberikan kepada dua universitas lainnya, yakni Universitas Gunadarma Jakarta dan Universitas Wiraraja Jawa Timur. Ketiganya dianugerahi penghargaan atas konsistensi dan dukungannya dalam Reformasi Pajak.
Wakil Rektor PKTIK Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA., mengatakan, Tax Center Unila diketuai R. Weddie Andriyanto, S.E., M.Si., Akt., dan didukung Kamadie Sumanda Syafis S.E., M.Acc., Ak., BKP., CA., dan Neny Desriani, S.E., M.Si.
Pengelolaan Tax Center Unila akan menjadi salah satu pusat di LPPM, sehingga dapat memberikan pendampingan, pelatihan dan pusat riset di bidang perpajakan yang ada di Unila dan masyarakat luas.
Ia menambahkan, di Tax Center Unila nantinya akan dikembangkan tempat sertifikasi dan/atau pelatihan perpajakan tingkat dasar dan menengah, yaitu Brevet A dan B. Pelatihan ini menyasar untuk publik baik perusahaan maupun pemerintah.
“Tax center ini akan menjadi salah satu pusat pelatihan perpajakan yang nantinya akan menjadi salah satu sumber PNBP Unila,” ujar Dr. Ayi.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Unila dapat mengembangkan keilmuan serta pengembangan kompetensi pengelolaan perpajakan yang ada.(*)
Unila
universitas lampung
mahasiswa unila
penghargaan
DJP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
