UIN RIL Jalin Kerjasama dengan KPI Pusat, Ini Harapan Prof Wan Djamaluddin
Fi fita
Bandarlampung
“KPI memiliki keterbatasan dalam menjangkau media-media baru yang terus berkembang. Oleh karena itu, masukan dan kerjasama dari pihak akademisi seperti UIN Raden Intan Lampung sangatlah penting,” ujar Ubaidillah.
Melalui kolaborasi ini, UIN RIL dengan KPI dapat bersinergi dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas, sehat, dan mencerdaskan bangsa.
UIN RIL dengan sumber daya manusia dan keahliannya di bidang akademik, dapat berkontribusi dalam pengembangan riset, edukasi, dan pelatihan di bidang penyiaran.
Sedangkan KPI dengan kewenangannya dalam mengatur dan mengawasi penyiaran, dapat memberikan arahan dan masukan kepada UIN RIL dalam melaksanakan program-program yang terkait dengan penyiaran.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor III, Kepala Biro AAKK/Plt. AUPK, jajaran pimpinan FDIK, serta Komisioner KPI, jajaran KPI Pusat dan Daerah.
Usai penandatanganan, acara dilanjut dengan Bimtek Sistem Manajemen Informasi Izin, Lembaga dan Direktori KPI atau disingkat dengan SMIILED KPI di Ruang Senat dan di Gedung FDIK UIN RIL. (*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
