Tambah Empat Guru Besar, UBL Buka Program S3 Ilmu Hukum Tahun Depan

Fi fita

Fi fita

Bandarlampung

13 Oktober 2023 10:05 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto istimewa
Rilis ID
Foto istimewa

RILISID, Bandarlampung — Universitas Bandar Lampung (UBL) mengukuhkan empat guru besar Fakultas Hukum di gedung Mahligai Agung, Kamis (12/10/2023).

Keempat Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H untuk bidang ilmu hukum pidana dan Prof. Dr. Zainab Ompu J., S.H., M.H untuk bidang ilmu sosiologi hukum.

Kemudian, Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H dan Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum untuk bidang ilmu hukum bisnis.

Ditemui usai pengukuhan, Rektor UBL Prof Yusuf Barusman menjelaskan dengan pengukuhan ini total UBL memiliki sembilan guru besar.

"Dan akan terus bertambah di tahun depan. Hal ini membuktikan keseriusan UBL dalam meningkatkan kualitas akademik, terutama penguatan kualitas dosen,” kata Yusuf.

Dia berharap guru besar baru ini dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, institusi, serta bangsa dan negara.

"Praktikkan keilmuannya melalui riset-riset yang berkualitas yang dapat berdampak pada kemajuan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Menurut Yusuf, keberadaan guru besar sangat penting bagi UBL. Sebab, menyangkut dengan kematangan keilmuan.

Jika satu prodi memiliki satu guru besar, maka prodi tersebut dapat dikatakan telah memiliki ahli dalam keilmuan prodi tersebut.

"Karena kualitas perguruan tinggi dominannya dipengaruhi pada kualitas SDM-nya," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

UBL

Universitas Bandar Lampung

mahasiswa UBL

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya