Sulpakar: Dana BOS Belum Bisa Penuhi Biaya Pendidikan di Lampung!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah belum mampu menutupi biaya pendidikan para siswa.
Untuk itu diperlukan peran serta pembiayaan dari orang tua siswa dalam bentuk sumbangan di sekolah.
“Dana BOS dari pemerintah dalam hal ini APBN kita belum mampu memenuhi biaya pendidikan khususnya jenjang SMA SMK. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dan perlu ada kerjasama dari semua pihak,” kata Sulpakar dalam acara FGD Pendidikan Berkualitas Menuju Lampung Berjaya di Swiss-Belhotel, Selasa (12/9/2023).
Ia mencontohkan dana BOS untuk jenjang SMA hanya Rp1,5 juta per tahun sementara jenjang SMK Rp1,6 juta.
Sementara rata-rata biaya pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) jenjang SMA dan SMK nilainya dari Rp3 juta hingga Rp7,2 juta per tahun.
Sulpakar memaparkan rata-rata biaya pendidikan tingkat SMA kelompok A (melebihi SNP) mencapai Rp7.250.000 per siswa per tahun.
Kelompok B (memenuhi SNP) Rp5.280.000 per siswa per tahun, dan kelompok C (tidak memenuhi SNP) sebesar Rp3 juta per siswa per tahun.
Sementara di jenjang SMK Kelompok Bisnis Manajemen, Pariwisata Dan Industri Kreatif sebesar Rp4.960.000 per siswa per tahun.
Kelompok Teknik Rekayasa Rp5.200.000 per siswa per tahun dan Kelompok Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Rp5.800.000 per siswa per tahun.
“Artinya kalau biaya pendidikan dikurangi dana BOS, maka tingkat SMA kelompok A masih kekurangan Rp5,7 juta, kelompok B Rp3,7 juta dan kelompok C Rp1,5 juta,” jelasnya.
dana BOS
bantuan pendidikan
sekolah di Lampung
Sulpakar
Kadisdikbud Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
