Pemprov Lampung Fokus 5 Program Pendidikan Sesuai Arahan Kemendikbud, Ini Daftarnya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemprov Lampung akan fokus pada lima program pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kelima program pendidikan itu sesuai arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, program pertama yaitu mengoptimalisasikan angka partisipasi pendidikan.
Mulai dari layanan PAUD, afirmasi pendidikan di 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), pendidikan inklusi, pendidikan non formal, perguruan tinggi vokasi, perguruan tinggi akademik, dan pendanaan Pendidikan.
“Kedua, riset dan inovasi pendidikan tinggi. Akan lebih memperkuat program Kampus Merdeka, Praktisi Mengajar, kerja sama riset internasional, sinergi Dunia Usaha dan Industri (DUDI), hingga hilirisasi hasil penelitian,” kata Kusnardi mewakili Gubernur Arinal di lapangan Korpri, Senin (26/06/2023).
Ketiga, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan. Baik itu untuk PAUD, sekolah penggerak, Kurikulum Merdeka, literasi numerasi karakter, digitalisasi pendidikan.
Keempat, memajukan dan melestarikan bahasa dan kebudayaan. Bahasa dan budaya mesti diperkuat sebagai ilmu pengetahuan untuk pendidikan karakter.
“Kelima pelingkatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan. Yaitu, untuk pelaksanaan dan implementasi RUU Sisdiknas, sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemda, sistem pemerintah berbasis digital, dan pengembangan manajemen talenta,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan kelima program itu, Provinsi Lampung telah melakukan berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas Pendidikan.
Di antaranya menetapkan 16 SMK Negeri sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa. Hasilnya bisa dijual dengan menerapkan prinsip efisiensi dan produktifitas.
program pendidikan
Kemdikbud
Kusnardi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
