Pejabat Kopertais Wilayah XV UIN RIL Dilantik, Berikut Daftarnya
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z PhD melantik Ketua, Sekretaris Lembaga, Kepala Pusat, Kaprodi/Sekprodi, dan Sekretaris Kopertais Wilayah XV di lingkungan UIN Raden Intan Lampung masa jabatan 2023-2026.
Pelantikan berlangsung di Ballroom UIN, Selasa (19/09/2023). Saksi pada pelantikan ini yaitu Wakil Rektor II Dr Safari Daud MSosI dan Kepala Biro AAKK/Plt. AUPK Dr H Abdul Rahman MPd.
Rektor mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. “Atas nama Rektor dan pribadi, saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara. Dengan iringan doa, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan dapat mengemban amanah yang diberikan kepada saudara dengan baik,” ucapnya.
Dalam amanatnya, Rektor berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mampu melakukan berbagai inovasi demi kemajuan UIN Raden Intan Lampung.
“Harus mampu membuat inovasi akademik yang dapat menciptakan suasana atmosfir akademik yang baik, nyaman, dan kondusif bagi mahasiswa dan dosen serta bidang-bidang lainnya dalam rangka menunjang kinerja yang profesional,” ujar Rektor.
Menurutnya, UIN Raden Intan Lampung memiliki tantangan yang tidak ringan dalam persaingan ke depan, karena perguruan tinggi negeri dan swasta semakin tumbuh pesat di Provinsi Lampung. Sehingga UIN Raden Intan Lampung harus mampu melakukan berbagai inovasi dan upaya untuk menjadikan kampus lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Harapannya, UIN Raden Intan dapat meningkatkan capaian yang sudah diraih sehingga ini menjadi tugas berat yang harus kita pikul bersama. Harapan saya, kita tidak berpikir jangka pendek. Tetapi harus berpikir jangka panjang demi kemajuan UIN di masa mendatang,” pungkasnya.
Turut hadir pada pelantikan ini para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Ketua SPI, Koordinator Humas, dan jajaran Bagian Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
Prof. Dr. H. Ruhban Maskur, M.Pd sebagai Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M)
Uin
uin ril
mahasiswa uin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
