Miliki Riwayat Penyakit Dalam, Ketua Bawaslu Pringsewu Gagal Divaksin

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

17 Maret 2021 20:40 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Pringsewu — Ketua Bawaslu Pringsewu, M. Fathul Arifin gagal mengikuti vaksinasi tahap pertama. Hal itu setelah menurut tim medis dinas kesehatan setempat, Fathul Arifin memiliki riwayat penyakit dalam yang membutuhkan rekomendasi dari dokternya untuk dapat divaksin.

Vaksinasi perdana komisioner Bawaslu Pringsewu bersama para stafnya itu dilakukan di Puskesmas Pagelaran, Rabu (17/3/2021).

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Pringsewu Adam Malik mengatakan, pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 17 orang. Terdiri dari seluruh anggota komisioner, koordinator sekretariat, dan para staf Bawaslu Pringsewu.

Meski gagal divaksin, Fathul Arifin mengatakan tetap mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran covid-19, khususnya di Pringsewu.

Sementara, menurut Divisi Pengawasan Bawaslu Pringsewu, Fajar Fakhlevi, vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga dan melindungi kita dari covid-19.

“Setelah divaksin protokol kesehatan tetap harus dilakukan dimanapun dan kapanpun. Vaksin sudah aman dan halal. Jadi masyarakat jangan takut divaksin,” tukas Fajar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya