Meningkat, 91 Persen Warga di Provinsi Lampung Sudah Punya Rumah Sendiri
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis data terkait kondisi perumahan di Provinsi Lampung selama periode 2020- 2022.
BPS mencatat dalam tiga tahun terakhir, kepemilikan rumah di Provinsi Lampung meningkat 2,41 persen.
Dari hasil Susenas 2022, persentase rumah tangga dengan status kepemilikan tempat tinggal milik sendiri di Lampung sudah mencapai 91,81 persen.
Jumlah itu meningkat dari tahun 2021, dimana saat itu persentase warga yang punya rumah tempat tinggal sendiri sebesar 89,40 persen.
BPS mendefinisikan bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota keluarga yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau status sewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Selain itu, BPS juga mencatat kondisi perumahan di Lampung cenderung membaik. Indikator kualitas perumahan yang didata oleh BPS yaitu jenis atap, dinding, dan lantai yang layak.
Dari hasil pendataan itu, persentase bangunan rumah tempat tinggal yang masih menggunakan lantai tanah semakin minim.
Pada tahun 2022, sebagian besar rumah tinggal di Lampung yang menggunakan lantai bukan tanah mencapai 97,31 persen. Persentase rumah dengan dinding permanen mencapai 96,78 persen.
Sementara rumah tangga yang sudah memiliki jamban sendiri di rumah mencapai 93,10 persen.
“Begitu pula dengan sumber penerangan listrik, hampir seluruh rumah tangga telah menggunakan listrik sebagai sumber penerangan utama yaitu 99,77 persen persen,” tulis BPS Lampung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023).
perumahan warga
perumahan di Lampung
BPS
data BPS Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
