Masuki Uji Kualitatif, Penilaian Senat UIN RIL Dikirim ke Menag Pertengahan Juni
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) masa jabatan 2021-2025 memasuki tahapan uji kualitatif.
Terdapat sepuluh kandidat yang melakukan uji tersebut dihadapan senat UIN RIL, dan mereka harus menjawab beberapa pertanyaan secara tertulis.
Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi UIN RIL Hayatul Islam mengatakan, pemilihan rektor saat ini memasuki tahapan uji kualitatif yang dinilai oleh senat.
“Setelah sebelumnya pada 2 Juni lalu dilakukan sidang senat tertutup oleh Senat UIN,” ungkap Hayatul saat ditemui Rilisid Lampung di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).
Hayat melanjutkan, 8 Juni 2021 adalah batas akhir pemberian pertimbangan terhadap pernyataan uji kualitatif. Setelah itu, senat akan memberikan hasil pertimbangan ke Rektor UIN RIL Prof. Mukri.
“Setelah rektor menerima hasil pertimbangan senat, pada 14-15 Juni 2021, Rektor UIN RIL akan menyerahkan dokumen calon rektor ke Menteri Agama,” lanjut Hayatul.
Sepuluh kandidat calon rektor itu tersebut yakni Wan Jamaluddin Z, Ida Umami, Deden Makbuloh, Nirva Diana, Syaiful Anwar, Agus Pahrudin, Tulus Suryanto, Syaripudin, Alamsyah, dan Siti Patimah. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
