Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama Cegah Ekstrimisme
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, moderasi beragama bertujuan menjaga agar pengamalan berbagai ajaran agama tidak ekstrim atau berlebih-lebihan.
Hal ini diungkapkan Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pemateri pada program Training of Trainers (ToT) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di Hotel Golden Tulip, Rabu (13/12/2023) malam.
"Karena keragaman pemahaman beragama itu sunatullah, maka moderasi beragama ingin menjaga agar pelaksanaan ajaran dan amalan agama tidak berlebih-lebihan," ujarnya.
TOT diselenggarakan atas kerjasama UIN Raden Intan Lampung dengan Kementerian Agama RI dan dibiayai oleh skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Acara berlangsung pada 11-17 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip diikuti 60 peserta dari seluruh Indonesia.
Lukman mengatakan, beragama adalah memahami ajaran-ajaran agama dan mengamalkan ajaran agama.
Menurutnya, apa yang kita imani harus manifestasi atau terwujud dalam bentuk amalan. Oleh karena itu amalan harus berbasis pada iman.
Lukman mengungkap, moderasi beragama adalah proses yang tidak berakhir, agar cara kita beragama tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas.
"Cara beragama perlu dimoderasi karena ada amalan keagamaan yang melampaui batas," tuturnya.
Satu agama memiliki banyak aliran karena sudut pandang, budaya, dan latar belakang ilmu yang berbeda-beda.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
