Klaim Sepihak, OJK Lampung Terus Monitor AJB Bumiputera

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

3 Juli 2023 09:08 WIB
Ragam | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id/Kalbi Rikardo

"Bisnis proses perusahaan asuransi yang berpotensi memperburuk kesehatan keuangan yang pada ujungnya dapat merugikan nasabah," tuturnya.

Sementara itu, faktor kelemahan-kelemahan tersebut adalah faktor struktur organisasi, kekurangan SDM penunjang seperti tenaga ahli dan aktuaris perusahaan untuk memastikan proses seleksi risiko, penetapan premi (pricing), dan kecukupan cadangan teknis sesuai dengan eksposur risiko yang dihadapi.

"Kecukupan kebijakan/pedoman internal sebagai panduan dalam menyelenggarakan kegiatan bisnis. Sistem IT yang handal dan terintegrasi untuk mendukung proses pencatatan dan pelaporan data/keuangan," imbuhnya.

Selain itu, ada faktor proses pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang akurat, wajar, dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Pelaksanaan evaluasi dan kajian terhadap hasil penetapan premi, spesifikasi produk antara yang dilaporkan dan yang dijual harus selaras," kata Bambang.

Selain pengawasan secara off-site dan on-site, pengawas IKNB juga telah mengimplementasikan konsep pengawasan berbasis risiko. 

"Aktivitas pengawasan terhadap perusahaan dilakukan dengan fokus dan kedalaman yang berbeda-beda menyesuaikan pada risiko yang dihadapi oleh perusahaan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

OJK

AJB Bumiputera

Asuransi Jiwa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya