Klaim Sepihak, OJK Lampung Terus Monitor AJB Bumiputera
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
"Bisnis proses perusahaan asuransi yang berpotensi memperburuk kesehatan keuangan yang pada ujungnya dapat merugikan nasabah," tuturnya.
Sementara itu, faktor kelemahan-kelemahan tersebut adalah faktor struktur organisasi, kekurangan SDM penunjang seperti tenaga ahli dan aktuaris perusahaan untuk memastikan proses seleksi risiko, penetapan premi (pricing), dan kecukupan cadangan teknis sesuai dengan eksposur risiko yang dihadapi.
"Kecukupan kebijakan/pedoman internal sebagai panduan dalam menyelenggarakan kegiatan bisnis. Sistem IT yang handal dan terintegrasi untuk mendukung proses pencatatan dan pelaporan data/keuangan," imbuhnya.
Selain itu, ada faktor proses pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang akurat, wajar, dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Pelaksanaan evaluasi dan kajian terhadap hasil penetapan premi, spesifikasi produk antara yang dilaporkan dan yang dijual harus selaras," kata Bambang.
Selain pengawasan secara off-site dan on-site, pengawas IKNB juga telah mengimplementasikan konsep pengawasan berbasis risiko.
"Aktivitas pengawasan terhadap perusahaan dilakukan dengan fokus dan kedalaman yang berbeda-beda menyesuaikan pada risiko yang dihadapi oleh perusahaan," pungkasnya. (*)
OJK
AJB Bumiputera
Asuransi Jiwa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
