Kapolda Lampung Beri Pesan ke Anggota yang Lulus Seleksi Lemhanas dan Sespimti

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Oktober 2023 18:44 WIB
Ragam | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto : istimewa
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto : istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung, memberikan pesan kepada jajarannya yang berhasil lulus seleksi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), Jumat (6/10/2023).

Irjen Pol Helmy Santika membenarkan terdapat tiga perwira menengah yang lulus seleksi Lemhanas dan Sespimti. 

Ketiga perwira tersebut yakni Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto dan Kepala SPN Kombes Pol Frenky Yusandhy.

"Selamat kepada anggota yang lulus seleksi," kata Helmy.

Ia juga memanjatkan doa kepada anggotanya yang berhasil lulus seleksi, agar tetap semakin baik lagi.

"Sukuri bahwa ini adalah rejeki dan nikmat Allah yang diberikan dengan melaksanakan tugas," imbuhnya.

Jenderal bintang dua ini juga menyampaikan beberapa pesan kepada jajarannya yang akan mengikuti seleksi dan diketahui lulus akan berlangsung selama 7 bulan pendidikan di DKI Jakarta. 

"Saya berpesan belajar dengan sebaik-baiknya, jangan sombong dan tetaplah rendah hati," katanya.

Tidak hanya anggota yang lulus saja, kepada anggota yang belum berhasil dia juga memberikan semangat. Para anggotanya tidak menyerah, mencoba tahun depan lalu banyak berdoa dan persiapan.

"Kepada yang belum, tetap sabar dan kedepan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi. Yang paling penting adalah berdoa kepada Allah untuk mendapatkan ridho Nya," pungkas Irjen Helmy. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kapolda Lampung

beri pesan

anggota polri

Seleksi Lemhanas

Sespimti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya