KPK Tahan Hakim Dan Panitera PN Tangerang

Indra Kusuma

Indra Kusuma

13 Maret 2018 20:33 WIB
Potret | Rilis ID
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri mengenakan rompi tahanan, keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,5 juta dari total kesepakatan fee senilai Rp 30 juta dalam operation tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri mengenakan rompi tahanan, keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,5 juta dari total kesepakatan fee senilai Rp 30 juta dalam operation tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri mengenakan rompi tahanan, keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,5 juta dari total kesepakatan fee senilai Rp 30 juta dalam operation tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya