KPK Tahan Hakim Dan Panitera PN Tangerang
Indra Kusuma
RILISID, — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri mengenakan rompi tahanan, keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,5 juta dari total kesepakatan fee senilai Rp 30 juta dalam operation tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. FOTO:RILIS.ID/Indra Kusuma
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
