Ini Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemdikbudristek TA 2023
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan peraturan nomor : 32817/A.A3/KP.01.01/2023, sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
2. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.
I. INFORMASI UMUM
1. Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sejumlah 5.634, dengan rincian sebagai berikut.
a. Tenaga Teknis sejumlah 3.210, dengan rincian sebagai berikut:
1) Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119
2) Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415
3) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sejumlah 34
4) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 dengan rincian sebagai berikut:
a) Teknis Dosen sejumlah 2.290
b) Teknis lainnya sejumlah 352
b. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424, dengan rincian sebagai berikut:
Unila
universitas lampung
mahasiswa unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
