Hadiri PIT HOGSI ke-XV di Lampung, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Harapkan Program Nyata
Tampan Fernando
Bandarlampung
Secara nasional, kata Hasto angka stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen, namun sudah ada penurunan 2,8 persen dalam waktu setahun terakhir.
Sementara di Provinsi Lampung sudah cukup baik dan bisa menjadi contoh nasional. Karena penduduknya mencapai 9 juta orang, tapi angka stuntingnya hanya 15 persen dan mendekati target nasional sebesar 14 persen.
“Kita nasional masih 21 persen sehingga harus mengejar agar bisa 14 persen, untuk Lampung sih optimis,” ucapnya.
Ia pun kembali mengingatkan pentingnya peran HOGSI dalam penurunan stunting. Terlebih persentase bayi yang lahir panjang badannya kurang dari 48 cm itu masih 22 persen. Sementara bayi yang lahir prematur mencapai 25 persen.
“Maka HOGSI yang mencegah itu semua supaya lahirnya tidak kecil. Panjang badannya di atas 48 cm, jadi perannya besar sekali,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djuaidi juga berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dalam permasalahan yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Arinal menyatakan pembangunan kesehatan harus terus dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Hal itu harus diupayakan oleh seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat dan daerah.
Dalam penanganan stunting, Gubernur menyampaikan bahwa pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang positif.
"Alhamdulillah, terkait penanganan stunting yang juga menjadi pembahasan pada pertemuan ini, pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 menunjukkan tren yang positif,” kata dia.
“Dari 27,28% di Tahun 2016, menjadi 18,5% di Tahun 2021, dan 15,2% di Tahun 2022. Pencapaian di Tahun 2022 ini menempati peringkat ke-3 provinsi dengan stunting terendah se-Indonesia," ucap Arinal.
Kepala BKKBN
Hasto Wardoyo
stunting
PIT HOGSI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
