Hadiah dari Ortu ke Guru Jadi Kendala Pendidikan Antikorupsi di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

2 Desember 2022 12:57 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Monev KPK di salah satu sekolah di Lampung. Foto: Humas KPK
Rilis ID
Monev KPK di salah satu sekolah di Lampung. Foto: Humas KPK

“Apakah sekolah merasakan manfaat dari program ini, apa kekurangannya dan kami mengharapkan masukan untuk KPK agar program ini kedepannya bisa lebih baik lagi,” ujar Jermia.

Empat Indikator yang digunakan untuk mengukur capaian program pilot project adalah ketersediaan sarana dan perangkat untuk implementasi PAK di satuan pendidikan (satdik), ketersediaan kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi PAK, pelaksanaan program PAK oleh satdik, dan perubahan pengetahuan dan perilaku antikorupsi di satdik percontohan.

Indikator-indikator ini kemudian dituangkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan wawancara. 

Salah satu guru yang diwawancara, Nur Fatonah dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Bandarlampung mengatakan, tantangan yang ia hadapi saat mengimplementasikan PAK di sekolah bukan hanya dalam pembelajaran kepada siswa. Tetapi juga orang tua (ortu) siswa yang kerap memberikan hadiah pada guru.

Padahal hadiah tersebut adalah bentuk gratifikasi yang berpotensi mempengaruhi objektivitas guru dalam menilai peserta didiknya.

"Ketika saya tolak pemberian dari orang tua siswa dan menjelaskan alasan penolakan karena gratifikasi, mereka malah menangis dan sepertinya tersinggung," cerita Nur Fatonah.

Para guru dari sekolah dan madrasah percontohan lainnya juga menyampaikan tantangan-tantangan lainnya dalam mengimplementasikan PAK. Seperti masih kurangnya materi ajar dan referensi praktik-praktik implementasi PAK hingga perlunya pelatihan-pelatihan kepada guru terutama terkait pembuatan modul berbasis projek karena mengajar PAK jauh lebih efektif dalam bentuk praktik daripada sekadar menjelaskan teori di kelas. 

Selain itu, mayoritas guru di sembilan sekolah dan madrasah percontohan juga menyampaikan agar KPK turut melibatkan orang tua dalam mensosialisasikan PAK karena proses belajar anak tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.

Anak-anak akan melihat dan meniru perilaku orangtuanya sehari-hari sehingga peran orangtua sangat penting dalam membentuk karakter dan membangun budaya antikorupsi dalam diri peserta didik.

Dalam wawancara dengan siswa di tingkat SD, SMP dan SMA, ketika ditanyakan pengalamannya mengenai proses pembelajaran PAK dengan menggunakan project, hampir semua siswa menjawab “menyenangkan” karena melalui project mereka bisa langsung mempraktikan nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai kegiatan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pendidikan Anti Korupsi

KPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya