Gelar Rapat Kerja Bersama PTS se-Sumbagsel, Jadi Momen Evaluasi bagi LLDikti
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Iskhaq menuturkan, diluncurkannya program Merdeka Nelajar edisi ke-26 yang diiringi dengan diterbitkannya Permendikbud Ristek nomor 53 Tahun 2023 menjadi satu acuan yang harus dipahami oleh pimpinan PTS.
Menurutnya, transformasi pendidikan harus diikuti. Sebab banyak sekali perubahan-perubahan yang mendasar dalam lingkup pendidikan tinggi.
"Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka perguruan tinggi berada dalam zona yang tidak aman dan sulit untuk bisa bersaing," tuturnya.
Salah satunya definisi SKS, menurut Iskhaq dulu SKS itu didefinisikan sebagai 60 menit tugas terstruktur, 60 menit belajar mandiri. Kalau sekarang satu SKS itu setara dengan kegiatan pembelajaran per semester.
Menurutnya perguruan tinggi harus menyesuaikan lingkungan, agar bisa mengadopsi peraturan tersebut.
Selain dari aturan yang berubah tersebut dalam Permendikbud Ristek nomor 3 tahun 2021, Kampus diminta untuk membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Satgas PPKS ini penting, agar kampus menjadi tempat yang nyaman, tempat yang aman, dan kondusif dari kekerasan kekerasan pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi. Jadi rapat kerja tahun ini momentumnya sangat baik," jelasnya.
Iskhaq mengungkapkan, tujuan lain dari adanya rapat ini untuk melakukan evaluasi kegiatan selama satu tahun ke belakang. Sehingga kualitas layanan dan mutu pendidikan tinggi terus meningkat.
"Perlu diketahui, LLDikti Wilayah ll sendiri meliputi, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung," pungkasnya. (*)
LLDikti
Iskhaq Iskandar
Novotel
Lampung
Wilayah ll
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
