Dosen UTI yang Bergelar Doktor Bertambah Satu Orang
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dosen Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang bergelar doktor bertambah satu orang. Ia adalah Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom., M.Kom.
Ryan meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI). Desertasinya berjudul "Pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia Berbasis Berita Daring, Twitter, Dan Ulasan Google Playstore".
Adapun intisari disertasinya, yakni mengangkat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak regulator mengeluarkan peraturan Nomor 10 Tahun 2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk mengawasi praktik Fintech P2P Lending di Indonesia.
Saat ini pengawasan tersebut dilakukan dengan menerima laporan dari masyarakat yang mengirimkan dokumen dan bukti-bukti pengaduan baik melalui LAPOR!, beranda halaman situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Sedangkan masyarakat lebih banyak menyampaikan keluhan lewat media sosial. Untuk itu, regulator perlu menyusun strategi baru dalam melakukan pengawasan dengan kecerdasan komputer," Ryan dalam desertasinya yang dipaparkan, Kamis (12/1/2023).
Penelitian ini, lanjutnya, bertujuan untuk membangun proses bisnis pengawasan Fintech P2P Lending di Indonesia berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore. Usulan Model pengawasan yang baru dijelaskan menggunakan Business Process Modeling Notation (BPMN).
Selanjutnya, penerapan proses bisnis tersebut diimplementasikan dengan membuat prototipe. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan Text Mining seperti ekstraksi informasi dengan Named Entity Recognition (NER), Analisis Sentimen dan Pemodelan Topik dengan Latent Dirichlet Allocation (LDA).
Hasil dari penelitian ini memiliki kontribusi tentang usulan proses pengawasan baru berbasis Berita Daring, Twitter, dan Ulasan Google Playstore yang dapat mengidentifikasi platform fintech ilegal, mengidentifikasi platform fintech legal yang bermasalah dan menyajikan isu P2P Lending.
Dengan demikian, penerapan proses pengawasan ini bermanfaat bagi pemangku kepentingan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Asosiasi Fintech serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan alasannya untuk melanjutkan kuliah dengan meraih gelar doktor.
Universitas Teknokrat Indonesia
Dosen UTI
Doktor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
