Dosen Darmajaya Jadi Pengajar TIK Kemenkominfo
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, M. Said Hasibuan, yang juga relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional, menjadi pengajar Pelatihan Online Bidang TIK Berbasis SKKNI (Standar Kurikulum Kompetensi Nasional Indonesia) Gelombang 3 tahun 2021.
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IIB Darmajaya ini mewakili pengajar eksternal, memberikan materi teknisi utama jaringan komputer yang diselenggarakan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Ia mengajar pada 12, 15, 17 Maret 2021.
Menurutnya, peserta yang mengikuti pelatihan berbasis SKKNI gelombang 3 tahun 2021 sebanyak 20 peserta.
"Dari materi yang saya sampaikan peserta akan mendapatkan pembekalan skill membangun jaringan perkantoran. Dari topologi jaringan, rancangan IP setiap ruang dan sampai implementasi dan keamanan," bebernya.
Setelah mendapatkan materi, kata Doktor lulusan UGM ini, peserta akan diuji untuk mendapatkan sertifikasi dari BPPTIK Kemenkominfo.
"Materi semua disampaikan melalui daring dengan peserta se Indonesia terbatas," ujarnya.
Sementara, Rektor IIB Darmajaya, Firmansyah Y Alfian mengatakan, ditunjuknya pengajar IIB Darmajaya membuktikan kepakaran dan keilmuannya diakui stakeholder dalam hal ini pemerintah pusat.
"Akademisi IIB Darmajaya juga banyak memiliki reputasi dalam mengemban amanah organisasi maupun komunitas yang menunjang keilmuannya. Seperti M. Said Hasibuan yang juga sebagai Sekjen Relawan TIK nasional," ungkapnya.
Ia berharap sumbangsih pemikiran dan kepakaran dari keilmuan akademisi IIB Darmajaya juga membantu dalam segala bidang terutama TIK dan Ekonomi Bisnis.
"Kita sangat welcome terhadap stakeholder terkait untuk menjalin sinergi dengan memanfaatkan akademisi IIB Darmajaya dalam kajian ataupun program-programnya," tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
