DPRD Lampung Warning Sekolah Jangan Gelar Acara Wisuda Mahal: Ekonomi Lagi Sulit!
Tampan Fernando
Bandarlampung
Ia mengatakan, acara perpisahan di sekolah sebenarnya sah-sah saja. Tetapi harus ada kesepakatan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kalau ada acara itu bisa saja digelar, karena itu kan acaranya dari siswa untuk siswa. Tapi harus ada kesepakatan, jangan sampai orang tua terbebani,” ujarnya.
Namun Tommy mengatakan arahan ini hanya untuk tingkat SMA SMK yang berada di bawah naungan provinsi. Sementara TK hingga SMP pengelolanya ada di Disdikbud kabupaten/kota.
“Kalau wisuda TK-SMP itu ranahnya di kabupaten kota, kita tidak bisa mengomentari soal itu. Tapi untuk SMA SMK kita selalu imbau agar mengadakan kegiatan yang sederhana saja, tak perlu berlebihan,” tandasnya. (*)
wisuda TK
DPRD Lampung
acara wisuda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
