Buruan! Penarikan Dana BST Terdampak Inflasi di Bank Lampung Terakhir 23 Desember

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Desember 2022 09:53 WIB
Ragam | Rilis ID
Foto: Humas Bank Lampung
Rilis ID
Foto: Humas Bank Lampung

RILISID, Bandarlampung — Dinas Sosial (Dissos) Lampung mengumumkan batas akhir penarikan dana bantuan sosial tunai (BST) penanganan dampak inflasi tahun 2022 pada esok hari, Jumat (23/12/2022).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dissos Lampung Ahmad Victorrys Putranegara mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera melakukan penarikan di kantor Bank Lampung terdekat.

"Bagi KPM yang belum melakukan penarikan bantuan sosial tunai sampai dengan saat ini, maka penarikan akan dilayani sampai batas akhir tanggal 23 Desember 2022. Jika sampai batas waktu KPM tidak melakukan penarikan, maka dana bantuan tersebut kembali ke kas daerah," ujar Victor dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (22/12/2022).

Ia menegaskan penarikan dana bantuan tersebut harus memenuhi syarat dan tidak boleh diwakilkan. Selain itu juga harus sesuai dengan KTP maupun kartu keluarga (KK).

"Karena saat penarikan diminta menandatangani buku rekening, dan mengisi formulir dari Bank Lampung," ucapnya.

Kepada penerima yang berhalangan, seperti pindah alamat, Victor meminta segera menghubungi pendamping agar diteruskan ke pihak Bank Lampung.

"Jika penerima meninggal dunia, maka ahli waris bisa meminta surat waris ke kepala desa, dan bisa diwakilkan pihak keluarga dalam satu KK," terangnya.

"Bagi yang di dalam tahanan, lansia, atau sakit kronis sehingga tidak bisa hadir, maka bisa menghubungi pendamping PKH, TKSK atau PSM, dengan membawa KK, KTP penerima, yang kemudian akan disampaikan ke pihak Bank Lampung, untuk mendapat layanan pick up service (diantar ke penerima)," sambungnya.

Imbauan ini menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Dissos dan Bank Lampung bernomor 410/039/V.07/2022 dan LXVI/DIB/DDJ/11/2022 tanggal 15 November 2022.

"Besar harapan kami agar bantuan sosial tunai ini dapat terserap secara maksimal, dan pada akhirnya dapat bermanfaat untuk perekonomian masyarakat penerima," ucap Victor.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Penarikan Dana BST

Inflasi

Bank Lampung

23 Desember

Bantuan Sosial Tunai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya