Buruan! Penarikan Dana BST Terdampak Inflasi di Bank Lampung Terakhir 23 Desember

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

22 Desember 2022 09:53 WIB
Ragam | Rilis ID
Foto: Humas Bank Lampung
Rilis ID
Foto: Humas Bank Lampung

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengharapkan dana BST penanganan dampak inflasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban masyatakat terhadap dampak krisis ekonomi.

"Mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Lampung," katanya.

Berdasarkan data Dissos Lampung, dana BST penanganan dampak inflasi senilai Rp250.000/KPM per bulan. Bantuan ini digulirkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Penarikan Dana BST

Inflasi

Bank Lampung

23 Desember

Bantuan Sosial Tunai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya