Buruan! Penarikan Dana BST Terdampak Inflasi di Bank Lampung Terakhir 23 Desember
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengharapkan dana BST penanganan dampak inflasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban masyatakat terhadap dampak krisis ekonomi.
"Mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Lampung," katanya.
Berdasarkan data Dissos Lampung, dana BST penanganan dampak inflasi senilai Rp250.000/KPM per bulan. Bantuan ini digulirkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember. (*)
Penarikan Dana BST
Inflasi
Bank Lampung
23 Desember
Bantuan Sosial Tunai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
