Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Unila Gelar Diskusi Interaktif

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

6 Desember 2023 16:49 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Unila menggelar diskusi interaktif antikorupsi, bertajuk sinergi berantas korupsi untuk indonesia maju di Aula Fakultas Pertanian, Rabu (6/12/2023). Foto : Istimewa
Rilis ID
Unila menggelar diskusi interaktif antikorupsi, bertajuk sinergi berantas korupsi untuk indonesia maju di Aula Fakultas Pertanian, Rabu (6/12/2023). Foto : Istimewa

RILISID, Bandar lampung — Universitas Lampung (Unila) bersama Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Lampung, sukses menyelenggarakan Diskusi Interaktif Antikorupsi, bertajuk “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila, Rabu (6/12/2023), dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI Epi Handayani, Koordinator Bidang Pidsua Anggia Yusran. Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung Krisnandar, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Aris Supriyanto, Kapolda Lampung diwakili Kombes Pol. M. Hendrik Aprilianto, S.I.K., M.M., Inspektur pembantu Wilayah 5 Drs. Sahat Naipospos, M.M., Dekan FP Unila Prof. Irwan Sukri Banuwa, dan beberapa pimpinan kampus negeri dan swasta di Bandar Lampung.

Prof. Lusmeilia Afriani, dalam sambutannya menekankan peran penting generasi muda dalam memberantas korupsi khususnya mahasiswa yang akan terjun ke lapangan setelah menjadi sarjana.

"Kalian adalah generasi muda dan di tangan kalianlah Indonesia akan maju. Kami sebagai dosen juga merupakan pengajar, akan memberikan motivasi ilmu pengetahuan buat kalian,” ujarnya.

Mantan Ketua LPPM ini juga mengajak mahasiswa untuk mendorong pemerintah dalam mengadopsi kebijakan antikorupsi yang kuat, termasuk regulasi yang membatasi peluang terjadinya korupsi di berbagai sektor.

“Kita yakin bahwa negara kita pasti akan sejahtera dan kita juga hidup dengan nyaman jika kita bebas dari korupsi,” imbuh Lusmeilia.

Sementara itu Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI Epi Handayani, menyoroti monopoli kekuasaan tanpa akuntabilitas sebagai bagian dari korupsi.

“Monopoli kekuasaan yang tidak disertai akuntabilitas merupakan bentuk korupsi,” tegasnya.

Salwa Syahrani Santoso, mahasiswa jurusan THP yang menjadi peserta kegiatan mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Saya sendiri masih kurang memahami konsep korupsi itu sendiri seperti apa. Saya berharap semua elemen dapat selalu memberikan edukasi serupa kepada mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Unila

universitas negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya